Pansel KPK Gandeng BIN buat Seleksi Capim, Ini Tujuannya!

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:25 WIB
Pansel KPK Gandeng BIN buat Seleksi Capim, Ini Tujuannya!
Pansel KPK Gandeng BIN buat Seleksi Capim, Ini Tujuannya! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak para pendaftar Capim dan Dewas KPK.

Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria di Makassar, Kamis (11/7/2024), mengatakan, Pansel KPK diberikan mandat untuk menjaring dan mencari calon pimpinan yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi.

"Kami diberikan mandat untuk menjaring dan mencari calon pimpinan yang betul-betul memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Arief memastikan seluruh anggota Pansel KPK yang berjumlah sembilan orang tersebut bekerja secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Baca Juga: Diganjar Vonis Ringan usai Dosa-dosanya Dibongkar Jaksa KPK, Drama Tangis SYL Terbayarkan?

Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria (kanan) saat menggelar pertemuan dengan para aktivis dan pegiat antikorupsi di Makassar, Kamis (11/7/2024). (ANTARA/Muh Hasanuddin)_
Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria (kanan) saat menggelar pertemuan dengan para aktivis dan pegiat antikorupsi di Makassar, Kamis (11/7/2024). (ANTARA/Muh Hasanuddin)_

Ia juga mengaku jika dalam proses penjaringan capim KPK itu, pihaknya banyak melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti BIN, PPATK dan juga pegiat antikorupsi.

"Kami bekerja secara profesional dan sesuai dengan perintah undang-undang. Kami melibatkan banyak pihak terkait agar capim KPK yang nanti terpilih ini memiliki integritas tinggi," katanya.

Adapun untuk masyarakat umum ataupun pegiat antikorupsi lainnya juga dibutuhkan keterlibatannya dalam memberikan informasi terkait rekam jejak para pendaftar capim KPK tersebut.

Arief menyatakan jika pansel sudah menyediakan kanal khusus terkait aduan atau pelaporan dari masyarakat. Publik nantinya bisa berpartisipasi memberi masukan terhadap calon pimpinan dan anggota dewas KPK yang diumumkan ke depan.

"Kami membutuhkan masukan dari masyarakat dan pegiat antikorupsi untuk mengawal proses seleksi. Masyarakat bisa melapor jika mendapati ada temuan yang melibatkan pendaftar seleksi," terangnya.

Baca Juga: Pendaftaran Capim KPK Ditutup 4 Hari Lagi, Baru Satu Perempuan yang Daftar

Sebelumnya, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Artinya masa pendaftaran hanya tinggal 4 hari lagi.

Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.

Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI. (Antara_

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI