CEK FAKTA: Pegi Setiawan Dihukum Mati karena Terbukti Bunuh Vina, Apa Benar?

Bella Suara.Com
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:01 WIB
CEK FAKTA: Pegi Setiawan Dihukum Mati karena Terbukti Bunuh Vina, Apa Benar?
Pegi Setiawan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024) [X/KemenperinRI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pegi Setiawan, yang disambut oleh kedua orang tuanya dan tim kuasa hukumnya, menyatakan kesiapannya untuk kembali bekerja setelah berlarut-larut dalam proses hukum yang mempengaruhi hidupnya. Ia pun mengaku diperlakukan dengan baik selama berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar, sebelum dibebaskan usai gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Dari pertama kali masuk, meski awalnya ada sedikit cemoohan, seiring berjalannya waktu saya diperlakukan baik,” kata Pegi dalam keterangannya di Cirebon, Jabar, mengutip ANTARA Rabu.

Pegi Setiawan memastikan bahwa dirinya selalu mendapatkan perlakuan baik dari sesama tahanan, maupun petugas pengawas yang berjaga di rutan tersebut. Bahkan menurutnya, para tahanan juga memberikan dukungan moril, agar ia tetap kuat menjalani masa sulit ketika statusnya masih menjadi tersangka.

Adapun dukungan yang diterima Pegi Setiawan ditunjukkan dengan pemberian beberapa hadiah kecil berupa tasbih, peci dan peralatan lainnya yang bisa ia gunakan untuk beribadah.

“Terutama para penjaga, mereka membimbing saya, mengajak agar lebih dekat dengan Allah SWT dan meminta saya fokus beribadah,” ungkap Pegi.

Lebih lanjut, Pegi Setiawan mengungkapkan perasaannya dan bersyukur ketika mendengar putusan hakim yang mengabulkan gugatannya.

“Intinya saya bersyukur, karena saat ini sudah bebas dan bisa pulang kembali (ke Cirebon),” ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI