Curiga RUU Wantimpres Cuma Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Djarot PDIP: Sangat Berbahaya!

Kamis, 11 Juli 2024 | 16:34 WIB
Curiga RUU Wantimpres Cuma Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Djarot PDIP: Sangat Berbahaya!
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat, menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai dikebutnya Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) apakah untuk kepentingan bagi-bagi jabatan pemerintahan Prabowo Subianto atau tidak. 

Hal itu disampaikan Djarot menanggapi soal dikebutnya sejumlah RUU seperti Kementerian Negara, hingga yang terbaru RUU Wantimpres untuk diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). 

"Biarkan itu nanti masyarakat yang kita semua menilai, apakah ini bagi bagi jabatan, kementerian 34 jadi terserah," kata Djarot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

Ia mengatakan, akan sangat berbahaya jika memang adanya RUU Wantimpres dikebut hanya untuk mengakomodir kepentingan bagi-bagi jabatan. 

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat. (Suara.com/Bagaskara)

"Pengisian Wantimpres. Dan ini nanti masyarakat yang bisa menilai, dan berbahaya kalau seumpama memang betul itu digunakan untuk bagi bagi jabatan dan tidak dilakukan secara merit sistem meritokrasi," ungkapnya. 

Terlebih kalau memang ada kepentingan bagi-bagi jabatan dibalik RUU Wantimpres, maka dianggap hal itu membahayakan demokrasi. 

"Jika demikian ini sangat berbahaya mengancam kehidupan demokrasi kita ke depan," pungkasnya. 

RUU Wantimpres

Sebelumnya, Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024). 

Baca Juga: Diprediksi Ada 3 Poros, PDIP dan PKB Bakal jadi Rival Anies di Pilkada Jakarta?

Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI