Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja

Kamis, 11 Juli 2024 | 15:58 WIB
Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja
Ilustrasi Ibu Hamil (Freepik/odua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aturan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dinilai belum ideal. Ini disampaikan Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dr. Ivander Ramon Utama, F.MAS, Sp.OG.

Ivander menyebut ada beberapa perusahaan belum kompak dalam menerapkan waktu cuti bagi karyawannya yang akan melahirkan.

Sebagaimana diketahui bahwa ibu pekerja yang melahirkan punya hak cuti kerja selama 3-6 bulan. Dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) diatur kalau hak cuti sampai 6 bulan hanya bisa diberikan bila kondisi ibu dan atau anak mengalami gangguan kesehatan.

"Saat ini kebijakan cuti ibu hamil dan melahirkan masih rancu. Di mana beberapa perusahaan ada yang berikan cuti tiga bulan pasca lahiran, ada juga beberapa perusahan yang beri cuti terbagi, artinya 1,5 bulan sebelum lahir dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Atau ada juga seminggu sebelum lahir dan dua minggu setelah melahirkan," cerita dokter Ivander saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Dokter Kandungan Ungkap Kondisi Serius Ibu Melahirkan yang Berhak Dapat Cuti 6 Bulan Seperti Amanat UU KIA

Aturan waktu cuti yang jelas sebenarnya dapat membantu ibu lebih optimal dalam menjaga kesehatannya selama hamil sehingga dapat melahirkan secara sehat.

"Jadi bukan cuma asal melahirkan, tapi kita ingin ibu melahirkan dapat pelayanan kesehatan atau alternatal yang berkualitas. Sehingga saat selesai melahirkan kondisinya bagus, sehat bisa segera kembali bekerja," imbuh dokter Ivander.

Saat kondisi ibu tetap sehat saat melahirkan, maka proses pemulihan pun bisa lebih cepat. Sehingga, dokter Ivander menyampaikan kalau cuti tiga bulan sudah cukup bagi ibu melahirkan untuk proses pemulihan.

"Selama kondisi bayi optimal, maka cuti 3 bulan sepertinya cukup tapi ini kembali ke ibu. Misalnya ibu merasa perlu waktu lebih lama bonding dengan bayi, karena misal waktu bonding terbagi dengan anak lain yang masih kecil juga. Maka mungkin bisa diberikan dispensasi tambahan," tuturnya.

Dokter Ivander menambahkan, ibu melahirkan dikatakan sehat dan siap beraktivitas normal kembali, termasuk bekerja, harus dilihat secara fisik dan psikis. Sehat secara fisik bisa didasari pemeriksaan dari dokter serta terlihat tubuhnya mampu digunakan untuk beraktivitas sehari-hari. Kesehatan mental ibu juga penting diperhatikan.

Baca Juga: Minta Bumil Dihargai, Jokowi Harap Cuti Melahirkan 6 Bulan Tak Bikin Perusahaan Pikir-pikir Rekrut Karyawan Perempuan

"Karena kondisi mental bisa membuat ibu berfungsi dengan baik. Bisa bergaul, bersosialisai, bisa bekerja baik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI