CEK FAKTA: Beredar Video Polisi Jawa Barat Marah terkait Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah?

Bella Suara.Com
Kamis, 11 Juli 2024 | 15:00 WIB
CEK FAKTA: Beredar Video Polisi Jawa Barat Marah terkait Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah?
Tangkapan layar kabar hoaks polisi marah terkait rekontruksi kasus Vina Cirebon. (Turnbachoax)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah kontroversi muncul setelah video viral di media sosial mengklaim bahwa Polisi Jawa Barat (Jabar) marah terkait rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, penelusuran mendalam mengungkapkan bahwa klaim ini tidak berdasar.

Kejadian ini bermula ketika sebuah akun Twitter dengan nama pengguna "@opposite6892" membagikan video yang menyatakan Polisi Jabar dalam marah terkait rekonstruksi ulang kasus Vina Cirebon.

Namun, setelah penelusuran lebih lanjut menggunakan Google Lens, video tersebut ternyata identik dengan video yang diunggah oleh pengguna YouTube bernama Armuji dengan judul "Penggusuran 27 Rumah Warga di Jalan Dukuh Pakis Surabaya. Salah Paham???"

Video tersebut memperlihatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan AKBP Toni Kasmiri sedang berdebat saat mengawasi proses pengosongan 28 rumah milik 25 kepala keluarga di Surabaya pada Rabu (9/8/2023).

Video ini jelas tidak memiliki kaitan dengan rekonstruksi ulang kasus Vina Cirebon yang disebutkan dalam narasi video yang beredar di Twitter.

Dengan demikian, klaim bahwa Polisi Jabar marah terkait rekonstruksi ulang kasus Vina Cirebon adalah salah dan dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.

Berita Akurat Tentang Kasus Vina Cirebon

Kasus ini bermula pada 27 Agustus 2016, saat Vina dan kekasihnya, Eky, diserang oleh geng motor di Cirebon. Vina diperkosa dan dibunuh, sementara Eky juga tewas. Dari 11 pelaku, 8 telah dihukum, dan 3 masih buron.

Selanjutnya, pada tahun 2024, Film "Vina Sebelum 7 Hari" telah menghidupkan kembali perhatian terhadap kasus ini, mendorong upaya pencarian lebih lanjut terhadap pelaku yang masih buron.

Kekinian, Polri telah menerima laporan dari keluarga tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, terkait dugaan pemberian keterangan palsu oleh dua saksi, Aep dan Dede. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa laporan ini sedang diselidiki secara mendalam.

Baca Juga: Drama Baru Kasus Vina Cirebon, Polri Mulai Usut Dugaan Keterangan Palsu Saksi Aep dan Dede

Pada Rabu (10/7), keluarga tujuh terpidana, didampingi mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan organisasi Peradi, melaporkan dugaan kesaksian palsu tersebut di Gedung Bareskrim Polri. Mereka berharap pelaporan ini dapat membantu membebaskan para terpidana yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI