Penggusuran Dinilai Brutal, PKBI Akan Gugat Pemkot Jaksel

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:42 WIB
Penggusuran Dinilai Brutal, PKBI Akan Gugat Pemkot Jaksel
Suasana kantor PKBI saat digusur oleh ratusan Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024). (Foto: Dok. PKBI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) berencana menggugat Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) imbas penggusuran secara brutal. Penggusuran itu dilakukan di kantor pusat PKBI di Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/7), oleh sekitar 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang turut dijaga puluhan aparat TNI-Polri.

Penggusuran itu dikatakan sebagai upaya penertiban aset pemerintah berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 207 Tahun 2016 karena lahan itu disebut milik Kementerian Kesehatan.

Namun, Ketua Pengurus Nasional PKBI Ichsan Malik mengatakan kalau isi dari Pergub tersebut bersifat non-executable atau tidak dapat dieksekusi.

"Itu dikatakan oleh hakim (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) ketika awal kita menggugat Depkes," kata Ichsan kepada Suara.com, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Pemkot Jaksel Gusur Kantor PKBI Yang Ditempati Sejak 1970 Hibah Dari Gubernur Ali Sadikin

Oleh sebab itu, PKBI berencana ajukan gugatan terkait Pergub DKI No. 207/2016 tersebut atas tergugat Pemkot Jaksel

"Teman-teman yang bergerak di bidang hukum seperti LBH dan YLBHI juga beberapa teman yang lain, kelihatannya setelah kasus ini, mereka mungkin harus ada langkah yang terkait dengan Pergub 207. Kita juga sudah sampaikan kepada teman-teman yang bergerak di bidang hukum," imbuh Ichsan.

Dia berpandangan kalau Pergub No. 207/2016 itu harusnya untuk menyelesaikan bangunan liar. Sementara kantor PKBI yang telah ada sejak tahun 1970 merupakan hibah dari Gubernur Jakarta pada saat itu, Ali Sadiki.

"PKBI bukan bangunan liar, Pergub 207 itu buat bangunan liar. Jadi saya kira ini terjadi pelanggaran oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu kita melihat bahwa ini Indonesia katanya negara hukum kok jadi berubah jadi negara kekuasaan," pungkasnya.

PKBI sendiri telah berdiri sejak tahun 1957. PKBI merupakan Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).

Baca Juga: Imbas Pemkot Jaksel Lelet Sidak, Warga Kini Sebut 2 Restoran di Melawai Bagian Cagar Budaya

Kantor yang berada di area Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu telah berdiri Training Center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI