Status Hanya Dipinjamkan, Begini Kronologi Pengosongan Kantor PKBI di Kebayoran Versi Kemenkes

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:09 WIB
Status Hanya Dipinjamkan, Begini Kronologi Pengosongan Kantor PKBI di Kebayoran Versi Kemenkes
Suasana kantor PKBI saat digusur oleh ratusan Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024). (Foto: Dok. PKBI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PKBI disebut telah beberapa kali mengajukan gugatan. Yakni, gugatan tata usaha negara yang menuntut pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) 374 dan meminta proses Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PKBI. Namun, amar putusan sampai di tingkat kasasi secara keseluruhan menolak gugatan tersebut.

Demikian juga dengan gugatan perdata yang diajukan PKBI dalam perkara 836, sampai tahap peninjauan kembali dengan amar putusan menolak permohonan PKBI. Serta perkara 433 sampai dengan tahap kasasi juga dengan amar putusan menolak permohonan PKBI.

Nadia mengatakan, SHM 374 telah diterbitkan sejak tahun 1999 atas permohonan Kementerian Kesehatan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

PKBI sendiri telah berdiri sejak tahun 1957. PKBI merupakan Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).

Kantor yang berada di area Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu telah berdiri Training Center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI