Diganjar Vonis Ringan usai Dosa-dosanya Dibongkar Jaksa KPK, Drama Tangis SYL Terbayarkan?

Kamis, 11 Juli 2024 | 13:32 WIB
Diganjar Vonis Ringan usai Dosa-dosanya Dibongkar Jaksa KPK, Drama Tangis SYL Terbayarkan?
Diganjar Vonis Ringan usai Dosa-dosanya Dibongkar Jaksa KPK, Drama Tangis SYL Terbayarkan? (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamis (11/7/2024) tampaknya menjadi hari keberuntungan bagi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya, politisi Partai NasDem itu ternyata bernasib mujur karena diganjar vonis ringan terkait statusnya sebagai terdakwa dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh hanya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara bagi SYL setelah dinyatakan terbukti dalam kasus korupsi.  

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp300 juta subsider kurungan empat bulan," ujar hakim saat membacakan amar putusan di sidang.

Tak hanya menerima hukuman badan, hakim juga memerintahkan agar SYL membayar uang pengganti sebesar Rp14,1 miliar ditambah USD30 ribu dalam waktu satu bulan. 

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak terima dituntut 12 tahun penjara. (Suara.com/Dea)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak terima dituntut 12 tahun penjara. (Suara.com/Dea)

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa, jika tidak cukup maka dipidana 2 tahun," ujar hakim.

SYL menerima vonis ringan karena jauh dari ancaman hukuman yang diberikan jaksa penuntut umum pada KPK. Dalam sidang sebelumnya, SYL dituntut 12 tahun penjara karena dianggap bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Jaksa juga menuntut agar SYL dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Drama Tangis SYL 

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK  menyindir drama SYL di muka sidang. Salah satunya aksi menangis SYL saat membacakan nota pembelaannya atau pleidoi di depan hakim.

Baca Juga: Mendadak Rajin Salat hingga Dengar Ceramah Ustaz, SYL Pasrah Jalani Sidang Vonis Besok

Menurut Jaksa Meyer Simanjuntak, drama tangis SYL tidak akan menghapus dosa-dosanya selama menjabat sebagai mentan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI