Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam proses ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu elemen penting yang akan ikut dipindahkan.
Berikut adalah penjelasan kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara pada September 2024 mendatang.
Mengutip menpan.go.id, Kamis (11/7/2024), ASN yang nantinya akan mengisi lembaga struktural di IKN adalah yang kementeriannya akan dipindahkan pada tahap pertama ke ibu kota baru. Terdapat 38 kementerian dan lembaga yang akan didaratkan untuk menjadi pioner pembangunan IKN.
MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya menjelaskan bahwa syarat kompetensi dan kriteria ASN yang akan dipindahkan ke IKN cukup ketat. Bahkan ada penilaian dari BKN untuk bisa lolos seleksi.
Pertama mereka harus menguasai literasi digital. Hal ini penting karena berkaitan dengan perkembangan zaman dan budaya kerja yang akan berubah di IKN. Azwar Anas juga tak menampik bahwa ASN yang akan dikirim adalah fresh graduate yang lebih banyak bersinggungan dengan teknologi. Hal ini untuk mendukung smart city concept yang akan diterapkan di IKN.
Meski begitu, ia tak menutup kemungkinan memberikan kesempatan terhadap ASN yang lebih lama menjabat untuk menetap di IKN.
Selain literasi digital, pegawai dengan kemampuan multitasking juga dianggal tepat untuk dipindahkan ke IKN. Mengingat pernyataan Azwar ada budaya kerja yang berbeda akan diterapkan di IKN untuk membanugn lingkungan yang lebih baik.
Setelah literasi digital dikuasai dan memiliki kemampuan multitasking, ASN yang berakhlak juga menjadi prioritas untuk menempati ibu kota baru.
Kriteria berakhlak pun dikerucutkan lagi. Pertama harus berorientasi dengan pelayanan publik. Kedua akuntabel, di mana harus bertanggungjawab dengan kinerja yang bersinggungan dengan integritasnya.
Baca Juga: Tak Lirik Nagita Slavina untuk Dampingi Bobby di Pilkada Sumut, Ini Pilihan Golkar
Ketiga memiliki kompetensi termasuk ketrampilan yang sesuai dengan bidang mereka. Keempat, memiliki kemampuna untuk menciptakan lingkungan harmonis dengan sejumlah hal baru di IKN.