PKS Puji Jokowi Jika Serahkan Keppres Pindah Ibu Kota Ke Prabowo: Jangan Paksakan Kalau Belum Siap

Kamis, 11 Juli 2024 | 11:18 WIB
PKS Puji Jokowi Jika Serahkan Keppres Pindah Ibu Kota Ke Prabowo: Jangan Paksakan Kalau Belum Siap
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Presiden atau Keppres tentang pemindahan ibu kota belum juga diteken Presiden Jokowi. Bisa jadi, penandatanganan Keppres itu dilakukan pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Bila sampai itu terjadi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Jokowi memiliki jiwa besar. Sebab kepala negara tidak memaksakan diri melakukan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ini kian menunjukkan perlunya jiwa besar. Jangan memaksakan pindah ketika belum siap. Bagus Pak Jokowi menyerahkan pada Pak Prabowo," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Suara.com, Kamis (11/7/2024).

Kendati begitu, Mardani berharap Prabowo bisa berpikir dua kali sebelum benar-benar meneken Keppres pemindahan ibu kota.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Jangan Malu Akui IKN Belum Siap, Mardani PKS: Tak Ada Yang Hujat Jokowi

"Dan insyaallah Pak Prabowo akan dengan seksama mencermati semua perkara sebelum menandatangani Keppresnya," kata Mardani.

Diketahui, Presiden Jokowi belum juga memastikan kapan akan menandatangani Keppres pemindahan ibu kota. Menurutnya, Keppres bisa saja diteken sebelum 17 Agustus 2024 atau malah setelah Oktober tahun ini.

Jokowi mengaku akan melihat situasi di lapangan terlebih dahulu sebelum keppres ditandatangani.

"Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober. kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Dia menegaskan pemerintah tidak ingin memaksanakan sesuatu. Ia akan melihat kembali progres di lapangan terkait kesiapan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.

Baca Juga: Kapan Jokowi Pindah IKN, Mau Tunggu Prabowo?

"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," ujar Jokowi.

Perlu juga diketahui, masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Adapun presiden terpilih hasil Pilpres 2024 ialah Prabowo Subianto.

Staf Khusus Presiden Grace Natalie menegaskan, hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut perihal Keppres pemindahan ibu kota, apakah bakal diteken Jokowi di akhir masa jabatannya atau tidak. Termasuk ditandatangani sebelum upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 yang akan digelar di IKN.

"Proses terus berjalan," kata Grace dihubungi Suara.com, Rabu (26/6/2024).

Merujuk pernyataan kepala negara, Grace menegaskan kembali bahwa Keppres terkait bisa saja diteken oleh Jokowi atau Prabowo pada pemerintahan mendatang.

"Sesuai pernyataan pak presiden, bisa beliau atau Pak Prabowo," kata Grace.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI