Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Tindak Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Rian Terpaksa Jalan Terpincang Usai Dihadiahkan Timah Panas, Akibat Nekat Lawan Petugas
Kamis, 11 Juli 2024 | 03:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
3 Kamar Cinta Dibongkar Satpol PP di RTH Grogol Petamburan, PSK Paruh Baya Berhamburan
12 Maret 2025 | 19:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI