Alasan Keluarga 7 Terpidana Laporkan Saksi Kunci Kasus Vina ke Bareskrim; Cari Bukti yang Lain

Kamis, 11 Juli 2024 | 01:05 WIB
Alasan Keluarga 7 Terpidana Laporkan Saksi Kunci Kasus Vina ke Bareskrim; Cari Bukti yang Lain
Tim kuasa hukum keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon didampingi Dedi Mulyadi memberikan keterangan usai membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024). [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kita tidak boleh membiarkan orang yang tidak bersalah itu harus mendekam di penjara, apalagi seumur hidup. Nah ini adalah cara, ini cara yang pertama. Pintu masuknya untuk mereka keluar itu adalah dengan PK, PK-nya dilakukan oleh kuasa hukum,” jelasnya.

Dedi mengatakan laporan ke Bareskrim Polri kepada Aep dan Dese, juga berkaitan dengan laporan sebelumnya terkait kesaksian bohong dari Ketua RT Abdul Pasren. Maka total dua laporan yang akan dijadikan salah satu materi dalam novum untuk PK.

“Nah kemudian pintu-pintunya kan sudah disampaikan, satu pintunya melalui dugaan kesaksian palsu RT Pasren dan anaknya. Yang kedua, kesaksian palsu di BAP terhadap terduga Aep dan Dede,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI