Suara.com - Lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengurungkan niatnya untuk bisa berkantor di IKN Nusantara. Padahal sebelumnya, Jokowi beberapa kali pernah mendapat pertanyaan kapan pindah ke IKN.
Lantas, kapan Jokowi pindah IKN? Sebenarnya, Presiden Indonesia ke 7 ini memiliki target bulan Juli 2024 agar bisa berpindah kantor ke IKN.
Nampaknya rencana ini bakal molor. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Jokowi batal pindah ke IKN dalam waktu dekat.
Alasan Jokowi Belum Pindah IKN
Ketika ditanya oleh awak media pada Senin (8/7/2024), Jokowi menegaskan alasannya belum pindah ke IKN. Menurutnya, sejumlah fasilitas dasar seperti listrik dan air belum siap tersedia.
"Air sudah siap belum? Listrik sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," ujar Jokowi Air di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Jokowi memastikan laporan terkait progres pembangunan fasilitas dasar itu sudah diterima. Akan tetapi air dan listrik memang belum tersedia.
Perlu diketahui, tahun 2022 lalu, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta sempat menyebut kepindahan Presiden Jokowi ke IKN ditargetkan sebelum 16 Agustus 2024.
Menurut Febry, selama kurun waktu 2 tahun ini pemerintah mengejar pembangunan infrastruktur dasar. Seperti hunian ASN, istana negara, infrastruktur jalan, air dan listrik.
Kemudian pada Februari 2024, Jokowi kembali berencana bakal pindah kantor ke IKN pada bulan Juli 2024. Kala itu, Jokowi belum dapat berkantor di IKN karena masih menunggu bandara dan jalan tol.