Retas Situs Pemerintah, Ini Deretan Barbuk Sindikat Judi Online Jakbar yang Bermarkas di Apartemen

Rabu, 10 Juli 2024 | 19:49 WIB
Retas Situs Pemerintah, Ini Deretan Barbuk Sindikat Judi Online Jakbar yang Bermarkas di Apartemen
Retas Situs Pemerintah, Ini Deretan Barbuk Sindikat Judi Online Jakbar yang Bermarkas di Apartemen. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyita belasan barang bukti terkait pengungkapan markas judi online di apartemen Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (10/7/2024). Sindikat ini meretas situs resmi pemerintah untuk disulap untuk mempromosikan bisnis judol yang dijalani mereka. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya menyita beberapa unit komputer, hingga ponsel milik para admin yang mengoperasikan bisnis ilegal ini.

Selain itu, petugas juga menyita 6 kartu ATM yang diduga dipergunakan untuk menampung uang hasil judi online.

"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: Bermarkas di Apartemen Jakbar, Sindikat Ini Bobol Website Pemerintah buat Iklan Judi Online

Polisi melakukan penggerebakan markas judi online di salah satu unit apartemen yang berada di Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta. [Suara.com/Faqih]
Polisi melakukan penggerebakan markas judi online di salah satu unit apartemen yang berada di Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta. [Suara.com/Faqih]

Dalam menjalani kejahatannya, sindikat ini meretas situs milik pemerintah dan instansi pendidikan lantaran dianggap memiliki tingkat keamanan yang rendah.

Usai meretas situs tersebut, komplotan ini kemudian mengubah tampilan situs tersebut dengan tampilan judi online.

"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah maupun pendidikan yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," jelasnya.

Dalam perkara ini, sedikitnya 7 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. 6 orang diantaranya merupakan admin yang menjalankan perjudian online.

Sementara seorang lainnya, berperan sebagai pemegang rekening yang menampung uang hasil perjudian.

Baca Juga: Markas Judi Online di Apartemen Grogol Petamburan Digerebek, 7 Orang Dicuduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI