'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:31 WIB
'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!
'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang! [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah bebas dari penjara, Pegi Setiawan lantas menyerukan 'perang terbuka' terhadap seorang pria bernama Aep. Orang yang ditantang itu disebut telah menyebarkan fitnah kepada Pegi atas kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Tantangan Pegi untuk menemui Aep viral setelah videonya beredar di media sosial.

Dikutip Suara.com dari cuplikan video yang dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo pada Rabu (10/7/2024), Pegi Setiawan menyebut nama Aep agar berani bertemu dengannya.

"Aep, kalau kamu laki-laki, ayo gentle. Kapan ketemu? Kita atur waktu!" sebut Pegi sembari menunjukan jarinya ke arah kamera.

Baca Juga: Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana

Pegi Setiawan menantang saksi Aep usai dibebaskan dalam kasus Vina Cirebon. (tangkapan layar/instagram)
Pegi Setiawan menantang saksi Aep usai dibebaskan dalam kasus Vina Cirebon. (tangkapan layar/instagram)

Diketahui, Aep adalah salah satu saksi yang sempat diperiksa polisi dalam kasus Vina Cirebon.

Dalam cuplikan video itu, Pegi pun menyebut agar Aep tidak ciut nyali karena telah menyebarkan fitnah kepada dirinya. Pegi pun menantang Aep agar berani menemuinya usai dibebaskan dalam kasus tersebut.

"Kamu jangan menyudutkan seseorang, jangan mematikan nama baik seseorang dan jangan kamu mematikan masa depan seseorang," ujar Pegi.

"Kalau kamu gentle, tunjukkan!" tambahnya.

Keterangan Dicap Palsu

Baca Juga: Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap, Wapres Maruf Amin Sebut Polda Jabar Tak Fokus Usut Kasus Vina

Sejak kasus Vina Cirebon mencuat lagi, nama Aep kerap disebut-sebut sebagai saksi dalam kasus itu. Selain Aep, ada Ketua RT bernama Pasren dan Dede.

Setelah Pasren, keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon kembali melapor ke Bareskrim Polri, hari ini. Kali ini, keluarga para terpidana yang divonis hukuman mati itu melaporkan Aep dan Dede karena diduga telah memberikan keterangan palsu.

Saat melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, keluarga para terpidana turut didampingi Dedi Mulyadi, dan pengacara serta organisasi Peradi.

Dedi Mulyadi mendampingi keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Dedi Mulyadi mendampingi keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksiannya benar atau palsu," kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu.

Mantan Bupati Purwakarta itu menyebut, 7 terpidana yang masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup, dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan, karena kesaksian palsu salah satunya dari saksi Aep dan Dede.

Dedi mengatakan upaya melaporkan untuk menguji kesaksian Aep dan Dede ini sebagai upaya pihak keluarga dan pengacara untuk membebaskan tujuh terpidana.

Dedi pun turut menyinggung soal perlawanan hukum Pegi Setiawan yang kini dibebaskan usai gugatannya dimenangkan hakim.

"Untuk itu, ini adalah bagian dari cara kami membebaskan 7 terpidana yang hari ini masih mendekap di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," tutur Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI