Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di Apartemen Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, tujuh pelaku ditangkap petugas dalam penggerebekan tersebut.
"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat soal dijadikannya unit apartemen tersebut menjadi markas judi online.
Baca Juga: Sosok RV atau Oce Selebgram Bandung yang Ditangkap Karena Promosi Judi Online
Ketika digerebek, ada 6 tersangka yang ada di lokasi.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," kata Andri.
Saat dilakukan pengembangan, polisi kembali meringkus seorang lelaku berinisial MHP (41). MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.
"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," ujarnya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan. Polisi juga ikut menyita barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
Baca Juga: Pegawainya Main Judi Online, KPK Serahkan ke Inspektorat
"Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," katanya.