Suara.com - Ketua RT 02 RW 01 Cipinang Besar Utara, Slamet Subroto mengungkap sebenarnya sudah ada deklarasi damai antara warga RW 01 dan RW 02 untuk mencegah tawuran. Namun, perjanjian damai untuk mencegah aksi tawuran masih saja terjadi.
Bahkan, deklarasi itu disebut Slamet sudah dua kali dilakukan dalam tahun 2024 ini. Para oknum warga tak mengindahkannya dan kini justru tawuran makin ramai.
"Tahun ini 2 kali deklarasi. Antara bulan 3 atau 4 (Maret atau April) itu deklarasi pertama," ujar Slamet saat ditemui Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Slamet mengatakan, deklarasi damai berisi perjanjian tak melakukan tawuran lagi. Fasilitatornya adalah pihak kepolisian dan dihadiri oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

Mereka yang menandatanganinya adalah pengurus RT dari RW 01 dan 02 serta pengurus RW 01 dan 02 beserta perwakilan warga. Namun, ia tak mengetahui apakah yang ikut berjanji merupakan para pelaku tawuran atau tidak.
"Kami gak tahu. Kami minta aja warga tandatangan, kami cuma boyong aja ke sana kami gak tau, dia ikut apa nggak," jelasnya.
Apalagi, menurutnya selama ini belum pernah ada pelaku tawuran yang ditangkap pihak kepolisian. Karena itu, tak diketahui siapa saja warganya yang ikut terlibat.

Peserta tawuran juga kini makin bertambah dan diduga berasal dari wilayah lain.
"Paling polisi dateng udah bubar. Gak tau warga yang mana yang ikut," pungkasnya.
Tawuran Lagi
Diberitakan sebelumnya, tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 kembali terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (9/7/2024) petang.