Penyalahgunaan Identitas Masyarakat untuk Pinjol dan Judol Marak, DPR Minta OJK Tak Berdiam Diri

Rabu, 10 Juli 2024 | 17:34 WIB
Penyalahgunaan Identitas Masyarakat untuk Pinjol dan Judol Marak, DPR Minta OJK Tak Berdiam Diri
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Mahendra juga memastikan OJK akan mendalami kasus 27 pelamar kerja di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jaktim, yang datanya dipakai orang tak bertanggung jawab untuk pinjaman online.

"Pengaturan dan sanksi mengenai hal-hal itu sudah jelas. Hanya memang kasus persisnya seperti apa yang terjadi itu kami akan pelajari," tuturnya.

Mahendra mengklaim pihaknya terus berupaya mendisiplinkan Fintech P2P Lendin/pinjol dan perbankan, khususnya terkait kepatuhan terhadap UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Kalau itu selalu konsisten, tidak ada perbedaan mengenai hal itu karena itu, kan, undang-undang yang berlaku secara menyeluruh. Tetapi memang penerapan enforcement-nya, pentahapannya harus kami laksanakan di konteks lapangan ini. Kalau itu tidak ada perbedaan pandangan tentu kita menghormati dan tunduk kepada perintah undang-undang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI