"Kasih jalan dulu, awas-awas," ujar salah satu wanita dalam video itu.
"Itu Peginya," demikian teriakan anak kecil.
Teriakan warga pun terdengar keras memanggil-manggil Pegi bak pahlawan.
Momen itu terjadi ketika Pegi meladeni pertanyaaan dari para wartawan yang merumuni rumahnya.
Menang Praperadilan
Sebelumnya, Perlawanan Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon berakhir menjadi pukulan telak Polda Jabar. Hal itu setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan dimenangkan Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Jabar, Senin (8/7/2024), menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Dengan putusan tersebut, hakim juga memerintahkan kepada termohon, yakni Polda Jabar, untuk menghentikan penyidikan hingga melepaskan Pegi Setiawan serta memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula.