Gegara Dikorupsi, KPK Sebut Shelter Tsunami Sia-sia: Kualitasnya Turun

Rabu, 10 Juli 2024 | 16:26 WIB
Gegara Dikorupsi, KPK Sebut Shelter Tsunami Sia-sia: Kualitasnya Turun
Gegara Dikorupsi, KPK Sebut Shelter Tsunami Sia-sia: Kualitasnya Turun. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan dampak kasus dugaan korupsi pada pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami.

Dia menjelaskan bahwa shelter tsunami berguna untuk mengantisipasi bencana alam karena Indonesia diketahui memiliki cincin api atau ring of fire, khususnya di wilayah pantai selatan.

“Jadi kalau ada tsunami, seperti ini bisa digunakan untuk berlindung. Betul, tadi itu ketika ada tsunami, kan diawali dengan gempa, nanti timbul ombak yang besar,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

“Jadi harus tahan berada gempa dan juga bisa melindungi masyarakat dari adanya luapan air laut, tsunami seperti itu,” tambah dia.

Baca Juga: Usai Drama Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Kini Dituduh Ancam Donny Kader PDIP Agar Ubah BAP Kasus Harun Masiku

Untuk itu, lanjut Asep, KPK melakukan pemeriksaan dan mendapati beberapa shelter tsunami tidak digunakan dan ada juga yang kualitasnya menurun.

“Kalau seandainya terjadi (tsunami), ini akan sia-sia kalau kualitas bangunannya jelek. Jadi ada juga yang terjadi penurunan dari kualitasnya,” ujar Asep.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Yaumal]
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Yaumal]

KPK juga menaruh rasa curiga lantaran tidak ada update mengenai pembangunannya sehingga tim penyelidik mendatangi para saksi di beberapa lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Usut Korupsi Shelter Tsunami

Sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami.

Baca Juga: Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah

Proyek itu dilakukan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pahwa penyidikan terhadap perkara ini sudah dilakukan sejak 2023 lalu.

“KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

“Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 milyar rupiah,” tambah dia.

Lebih lanjut, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan nama-nama dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka. Dia menyebut hal itu baru akan diungkap saat penyidikan telah dirasa cukup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI