Panglima TNI Bantah Anggotanya Terlibat Pembakaran Rumah Jurnalis Tribrata TV: Sudah Diatasi Polri

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2024 | 15:27 WIB
Panglima TNI Bantah Anggotanya Terlibat Pembakaran Rumah Jurnalis Tribrata TV: Sudah Diatasi Polri
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan prajurit TNI dan Polri yang tergabung dalam pasukan pengamanan unjuk rasa dan Babinsa pengamanan Pemilu wilayah Jakarta Pusat bersama Pangkostrad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa serta Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohammad Hasan di Monas, Senin (12/2/2024). (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus pembakaran jurnalis Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

"Enggak ada," kata Agus usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Sementara itu, Panglima menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan langkah preventif karena Polri sudah menanganinya.

"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar itu, sudah diatasi Polri," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah jurnalis Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).

Agung melanjutkan pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.

Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.

"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," kata Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI