Suara.com - PDIP lagi-lagi melakukan perlawanan setelah kediaman kadernya, Donny Tri Istiqomah digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron. Setelah drama penyitaan terhadap barang pribadi Hasto Kristiyanto, PDIP kembali 'menyerang' penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Kali ini, PDIP menuding penyidik Rossa Purbo telah mengintimidasi dan merayu Donny saat kediamannya jadi sasaran penggeledahan yang berkaitan dengan kasus suap Harun Masiku.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy menduga tindakan penyidik KPK bekerja sesuai dengan 'pesanan; untuk membidik target tertentu.
“Kami melihat kesan aparat hukum ini punya target tertentu, menarget sosok tertentu untuk dituntut terkait Harun Masiku. Karena dia tidak punya bukti, maka ia setengah mati hendak mengadakan bukti sehingga bisa mencapai target menjatuhkan pihak yang disasar,” ungkap Ronny dalam keterangannya diterima Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Ronny Talapessy turut menceritakan saat kediaman Donny digeledah penyidik KPK. Dalam penggeledahan itu, penyidik Rossa dituding telah mengitimidasi dan menyogok Donny agar mau mengubah keterangan yang sudah tertuang di berita acara pemeriksaan alias BAP terkait kasus Harun Masiku.
“Rossa bahkan melakukan gratifikasi hukum, suap kekuasaan hukum untuk perbuatan melawan hukum, agar Donny mengubah berita acara (BAP) dan juga kesaksian di persidangan sebelumnya yang sudah inkrah. Ini tidak bisa dibenarkan,” ungkapnya.
Berdasarkan kesaksian Donny, kata Ronny, Rossa dan penyidik KPK lainnya terkesan melakukan intimidasi, dan itu semua dilakukan di hadapan anak dan istri Donny. Sehingga sangat mempengaruhi mentalitas maupun psikologi istri serta anak dari Donny.
“Kami mendapatkan kesaksian bahwa telah terjadi intimidasi terhadap Donny di depan anak dan istrinya. Ini berpengaruh terhadap mentalitas istri dan anaknya. Terjadi pelanggaran ruang private,” ujarnya.
![Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/10/55527-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto.jpg)
Tak cuma intimidasi, kata Ronny, Donny juga 'dirayu' dengan penyuapan agar bersedia mengubah pernyataannya di berita acara, dan jika tak bersedia maka Donny diancam masuk penjara.
Baca Juga: Harun Masiku Dikabarkan Ada di Jakarta, Pimpinan KPK: Saya Nggak Tahu Ngumpetnya di Mana
“Bahwa ancamannya adalah mengubah kesaksian, atau langsung masuk penjara ketika dilakukan pemanggilan,” katanya.