Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggusur kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Ketua Pengurus Nasional PKBI, Ichsan Malik mengatakan, penggusuran dilakukan oleh sekitar 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibackup oleh puluhan aparat TNI-Polri.
PKBI sendiri, menurut Ichsan, telah menempati bangunan tersebut sejak tahun 1970.
“Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat yang sudah ditempati selama 55 tahun, berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016,” kata Ichsan dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Polemik Penggusuran Rumah Warga di IKN, Said Didu: Bapak Presiden Semoga Masih Punya Nasionalisme
“Padahal putusan hukum di Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah non-executable,” tambahnya.
Ichsan menuturkan, PKBI telah berdiri sejak tahun 1957. PKBI merupakan Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).
Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani BKKBN yang sekarang menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Saat ini PKBI hadir di 25 propinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusatnya di Hang Jebat III/F3 Jakarta Selatan.
“Barang-barang milik PKBI dikeluarkan secara paksa oleh para personil Satpol PP,” kata Ichsan.
Lahan kantor PKBI Hang Jebat, kata dia, merupakan hibah dari Gubernur DKI, Ali Sadikin pada 1970.
Di tempat tersebut juga telah berdiri Training Center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
“Sungguh mencederai rasa kemanusiaaan saat pemerintah bersikeras mengusir PKBI dari Hang Jebat, padahal PKBI telah berkontribusi selama 67 tahun mendukung program pemerintah seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan SRHR dan tenda kemanusiaan saat bencana,” beber Ichsan.
Penggusuran ini, lanjut Ichsan, sangat ironis, Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dianggap ingin menghancurkan PKBI dan menguasai lahan Hang Jebat tanpa ada kompensasi memadai.
“Kami Keluarga Besar PKBI seluruh Indonesia menolak pengusiran dan upaya pemerintah menghalangi perjuangan PKBI dalam mewujudkan hak-hak kesehatan keluarga Indonesia,” ujar dia.
“Layanan Kesehatan Seksual Reproduksi (KSR) terutama untuk perempuan dan anak, merupakan hak dasar bangsa Indonesia menuju keluarga bertanggung jawab dan inklusif,” tambahnya.