Diketahui, sebanyak 532 peserta seleksi CPPPK berijazah D4 Bidan Pendidik dibatalkan kelulusannya karena dianggap kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Nakes Nomor PT.01.03/F/1365/2023, lalu mereka yang diwakili oleh Ikatan Bidan Indonesia, mengadukan persoalan tersebut kepada Ombudsman RI pada April 2024.
Terbongkar! Dugaan Maladministrasi Seleksi Bidan CPPPK, Seret Nama Plt Kepala BKN Dan Dirjen Nakes
Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2024 | 15:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Persalinan Nyaman dan Minim Trauma Berkat Hipnobirthing ala Bidan Puji Batam
09 Maret 2025 | 02:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI