Rampas HP Sejoli di Warteg, Duo Begal Sadis di Jakbar Ternyata Hobi Mabuk-mabukan

Rabu, 10 Juli 2024 | 14:53 WIB
Rampas HP Sejoli di Warteg, Duo Begal Sadis di Jakbar Ternyata Hobi Mabuk-mabukan
Rampas HP Sejoli di Warteg, Duo Begal Sadis di Jakbar Ternyata Hobi Mabuk-mabukan. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi, kita mencari manual, kita datangi tongkrongannya, yang sering mabuk-mabuk itu. Dari situ kita dapat keterangan, hingga kita lakukan pengembangan sampai penangkapan," kata Aprino.

Buntut dari aksi begalnya itu, RF dan AS kini resmi ditahan polisi. Keduanya dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI