Pegi Setiawan Beberkan Perlakuan Orang-orang di Rutan, Ada Penjaga Minta Lebih Dekat dengan Allah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2024 | 13:52 WIB
Pegi Setiawan Beberkan Perlakuan Orang-orang di Rutan, Ada Penjaga Minta Lebih Dekat dengan Allah
Pegi Setiawan (kiri kemeja merah) saat berada di Cirebon, Jawa Barat, usai bebas dari Rutan Polda Jabar. (ANTARA/Fathnur Rohman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegi Setiawan membeberkan saat dirinya berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar. Pegi yang ditahan karena dituduh terlibat pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar ini mengaku diperlakukan dengan baik sebelum dibebaskan usai gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Dari pertama kali masuk, meski awalnya ada sedikit cemoohan, seiring berjalannya waktu saya diperlakukan baik,” kata Pegi dalam keterangannya di Cirebon, Jabar, Rabu (10/7/2024).

Pegi memastikan selalu mendapatkan perlakuan baik dari sesama tahanan, maupun petugas pengawas yang berjaga di rutan tersebut.

Para tahanan juga memberikan dukungan moril, agar ia tetap kuat menjalani masa sulit ketika statusnya masih menjadi tersangka.

Baca Juga: Geram Gegara Salah Tangkap Pegi Setiawan, Netizen Jual Murah Gedung Polres Cirebon di Marketplace

Dukungan itu kata Pegi, ditunjukkan dengan pemberian beberapa hadiah kecil berupa tasbih, peci dan peralatan lainnya yang bisa digunakan olehnya untuk beribadah.

“Terutama para penjaga, mereka membimbing saya, mengajak agar lebih dekat dengan Allah SWT dan meminta saya fokus beribadah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pegi menceritakan bahwa kegiatan sehari-hari di dalam rutan dihabiskan dengan kebersamaan. Tahanan lain saling mendukung, menjaga, dan mendoakan satu sama lain.

“Saat malam hari, kami tidur bersama, ada yang bangun untuk sholat tahajud, ada yang lanjut tidur, dan ada yang terjaga sampai subuh. Kegiatan seperti itu berlangsung setiap hari,” katanya.

Pegi kemudian mengungkapkan perasaannya dan bersyukur ketika mendengar putusan hakim yang mengabulkan gugatannya.

Dia merasa bahagia karena akhirnya keadilan bisa ditegakkan, serta status tersangkanya dibatalkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Baca Juga: Rumah Pengacara Pegi Setiawan Megah Bak Istana, Mobilnya Bukan Sembarangan

“Intinya saya bersyukur, karena saat ini sudah bebas dan bisa pulang kembali (ke Cirebon),” ucap dia.

Pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini divonis bebas. (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)
Pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini divonis bebas. (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)

Pegi Bebas

Sebelumnya Pegi Setiawan bebas dari Rutan Polda Jabar pada Senin (8/7) malam, setelah gugatan praperadilan yang diajukan olehnya dikabulkan PN Bandung.

Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan, oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.

Menurutnya, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata Eman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI