Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7) menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para Anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.
Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1). (Sumber: Antara)