Pemuda di Duren Sawit Disekap dan Dianiaya usai Dijebak ke Kafe, Diduga Gegara Ngutang Jual-Beli Mobil

Selasa, 09 Juli 2024 | 22:03 WIB
Pemuda di Duren Sawit Disekap dan Dianiaya usai Dijebak ke Kafe, Diduga Gegara Ngutang Jual-Beli Mobil
Ilustrasi penyekapan---Pemuda di Duren Sawit Disekap dan Dianiaya usai Dijebak ke Kafe, Diduga Gegara Ngutang Jual-Beli Mobil. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MRR (23), pemuda di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur disekap dan dianiaya sekelompok orang tidak dikenal. Diduga kasus itu karena korban terlibat utang-piutang dengan salah satu pelaku. 

Perihal penyekapan dan penganiayan terhadap korban kini sedang diusut oleh polisi. 

"Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2024).

Armunanto membeberkan motif di balik aksi para pelaku menyekap dan menganiaya korban MRR.

Baca Juga: Polisi Lagi-lagi Diduga Aniaya Sipil, I Wayan Suparta Telinga Kirinya Cacat Gegara Dituduh Terlibat Curanmor

"Perkara berawal dari adanya utang-piutang antara korban dan terduga pelaku," kata Armunanto.

Kronologi Penyekapan

Pengacara korban MRR, Muhamad Normansyah membeberkan jika penyiksaan dan penyekapan terhadap kliennya ini bermula dari adanya bisnis jual-beli mobil antara korban dengan salah satu pelaku berinisial HR.

"Kasus ini dimulai dari adanya kerja sama antara pelaku dan korban. Ini sebenarnya bisnis jual-beli mobil. Transaksi pertama lancar, kedua lancar, ketiga lancar," katanya.

Transaksi keempat agak mandek karena ada dana yang dipakai oleh korban untuk kebutuhan pribadi yang mendesak.

Baca Juga: Kakak Adik Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Terungkap Peran Mengerikan Masing-Masing!

Karena perbuatan MRR itu sehingga memicu amarah dari pelaku. Pelaku kemudian menjebak korban MRR agar mendatangi sebuah kafe di kawasan Duren Sawit. Namun setibanya korban MRR di lokasi justru disekap oleh para pelaku.

Terkait pelaporannya itu, dia meminta polisi  tidak hanya menerapkan pasal terkait penyekapan saja, tetapi pemerasan, pengancaman, penganiayaan dan lainnya.

Selain itu, dia meminta agar kafe yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan korban MRR di kawasan Duren Sawit untuk disegel agar barang bukti tidak hilang.

"Saya khawatir karena sampai saat ini semua alat bukti masih belum disita oleh penyidik. Barang bukti mulai dari tabung gas 3 kg, asbak beling, tempat sampah besi, tang potong dan lainnya," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI