Kamis Ini, Polisi Periksa Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M

Selasa, 09 Juli 2024 | 19:48 WIB
Kamis Ini, Polisi Periksa Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M
Potret Tiko Aryawardhana di Freeport (Instagram/@tikoaryawardhana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Awalnya, bisnis yang dijalankan Tiko dan Arina Winarto berjalan lancar. Tetapi pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.

"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," kata Leo Siregar.

Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan Tiko. Ia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Data itu juga yang memunculkan kecurigaan Arina Winarto bahwa Tiko Aryawardhana melakukan penggelapan. Sebab selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” papar Leo Siregar.

Laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Namun, proses penyidikan terhadap laporan baru dimulai beberapa bulan lalu.

“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” ucap Leo Siregar.

Baca Juga: Dituduh Mantan Istri Tilap Uang Rp69 Miliar, Suami BCL Tiko Aryawardhana Diperiksa Polisi Besok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI