Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta kasus salah tangkap seperti yang menimpa Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di institusi kepolisian. Hal itu disampaikan Wapres Ma'ruf Amin menyikapi pembebasan Pegi Setiawan usai gugatan praperadilan yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup," ujar Wapres dikutip Antara, Selasa (9/7/2024).
Wapres mengatakan sepengetahuannya sejauh ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan bahwa kasus Pegi akan dilanjutkan.
Wapres mengaku belum mengetahui detail, kelanjutan apa yang akan dilakukan.
"Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri bahwa itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, enggak tahu seperti apa," kata Wapres.
Namun dia menyatakan setuju, bahwa apabila kasus belum tuntas, maka perlu dilanjutkan pencarian para tersangka lain.
"Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada tiga orang yang DPO itu, kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari, ini dilanjutkan saja saya kira," jelasnya.
Ma'ruf Amin pun menganggap dibebaskannya Pegi menandakan Polda Jawa Barat tak fokus untuk mengusut orang-orang yang dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
"(Mungkin) memang ada berarti kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Desak Satgas 'Sikat' Pegawai KPK Pelaku Judi Online, Wapres Maruf Amin: Aturan Harus Ditegakkan!