Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, memandang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih layak menjadi penyelenggara Pilkada serentak 2024. Hal ini menyusul mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan karena kasus pelecehan.
Pernyataan Wempi itu sebagai respons atas penilaian mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang merasa perlu agar komisioner KPU saat ini diganti.
"Saya pikir kan proses ini kan sudah terjadi. Ketuanya kan udah (dipecat), kan yang lain ini kan masih layak untuk dilakukan. Nanti yang menilai nanti dari Komisi II DPR lah. Kita ini kan mitra," kata Wempi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Diketahui selain memandang pergantian komisioner, Mahfud juga menilai bahwa KPU periode sekarang tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada.
Menanggapi itu, Wempi menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Kan proses kan udah jalan kan gitu. Jadi saya pikir nanti yang lain yang evaluasi. Kan tugas kita ini kan untuk ini kan (Pilkada) on the track. Jadi harapan kita dengan schedule yang sudah ada," kata Wempi.
"Khususnya untuk penyelenggaraan pemilu-kada serentak tidak terhambat. Kan KPU kan sudah ngomong. Jadi kita bersama lah," sambung Wempi.
Wempi menegaskan kembali bahwa nantinya kewenangan evaluasi KPU ada di tangan DPR.
"Nanti kalau yang evaluasi, nanti tugasnya Komisi II DPR," tandasnya.
Baca Juga: Stigma Ganda Menyelimuti Korban Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari
Sebelumnya Mahfud MD angkat bicara mengenai kasus yang menimpa eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.