Beda Dengan Mahfud MD, Wamendagri Nilai KPU Masih Layak Meski Hasyim Dipecat

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:34 WIB
Beda Dengan Mahfud MD, Wamendagri Nilai KPU Masih Layak Meski Hasyim Dipecat
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. (Suara.com/Ummi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, memandang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih layak menjadi penyelenggara Pilkada serentak 2024. Hal ini menyusul mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan karena kasus pelecehan.

Pernyataan Wempi itu sebagai respons atas penilaian mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang merasa perlu agar komisioner KPU saat ini diganti.

"Saya pikir kan proses ini kan sudah terjadi. Ketuanya kan udah (dipecat), kan yang lain ini kan masih layak untuk dilakukan. Nanti yang menilai nanti dari Komisi II DPR lah. Kita ini kan mitra," kata Wempi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Diketahui selain memandang pergantian komisioner, Mahfud juga menilai bahwa KPU periode sekarang tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada.

Baca Juga: Stigma Ganda Menyelimuti Korban Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari

Menanggapi itu, Wempi menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Kan proses kan udah jalan kan gitu. Jadi saya pikir nanti yang lain yang evaluasi. Kan tugas kita ini kan untuk ini kan (Pilkada) on the track. Jadi harapan kita dengan schedule yang sudah ada," kata Wempi.

"Khususnya untuk penyelenggaraan pemilu-kada serentak tidak terhambat. Kan KPU kan sudah ngomong. Jadi kita bersama lah," sambung Wempi.

Wempi menegaskan kembali bahwa nantinya kewenangan evaluasi KPU ada di tangan DPR.

"Nanti kalau yang evaluasi, nanti tugasnya Komisi II DPR," tandasnya.

Baca Juga: Belum Teken Keppres usai 5 Hari DKPP Pecat Ketua KPU Cabul, Begini Alasan Jokowi

Sebelumnya Mahfud MD angkat bicara mengenai kasus yang menimpa eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Dia mengaku terkejut kabar yang menimpa mantan Ketua KPU tersebut. Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun X miliknya.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," cuit Mahfud MD dikutip pada Senin (8/7/2024).

Mahfud MD menilai secara umum susunan komisioner KPU saat ini sudah tidak layak lagi untuk menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang rencana pada November 2024.

Politikus yang pernah mencalonkan sebagai Cawapres pada 2024 itu menilai perlu dipertimbangkan untuk pergantian semua komesioner.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang, Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK," katanya.

Menurutnya hasil pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) tak ada masalah.

"Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," tulisnya lagi.

Mahfud MD sempat menyinggung mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal komesioner KPU yang mengundurkan diri.

"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolakatau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI