Ungkit Duit Saweran Biduan Nayunda, Kubu SYL Tepis Tudingan Jaksa KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:32 WIB
Ungkit Duit Saweran Biduan Nayunda, Kubu SYL Tepis Tudingan Jaksa KPK
Ungkit Duit Saweran Biduan Nayunda, Kubu SYL Tepis Tudingan Jaksa KPK.[Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) lagi-lagi membalas sindiran jaksa penuntut umum pada KPK. Dalam sidang duplik yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (9/7/2024), SYL lewat tim pengacaranya menyinggung nama biduan Nayunda Nabila Nizrinah yang disebut-sebut pernah menerima aliran dana.

Dalam persidangan, kubu SYL menyebutkan jika Jaksa KPK tidak punya dasar yang kuat usai menyebut jika pembayaran jasa biduan Nayunda di acara Kementan tidak sah.

"Hal itu juga tidak bisa dibuktikan oleh jaksa penuntut umum bahwa aliran dana pembayaran tersebut berasal dari hasil tidak sah," ujar pengacara SYL di sidang.

Selain itu, jaksa KPK juga dituding telah menyampingkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perihal aliran dana untuk membayar jasa biduan Nayunda.

Penampakan terdakwa kasus korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat Jaksa KPK menanggapi pleidoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Penampakan terdakwa kasus korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat Jaksa KPK menanggapi pleidoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Dalam sidang, pengacara SYL juga menganggap jika JPU KPK sangat tendensius dan menyerang personal soal saweran SYL ke biduan dangdut itu.

"Hal ini seharusnya jaksa penuntut umum menghargai profesi saksi Nayunda yang adalah penyanyi profesional yang diberi, pembayaran berdasarkan jerih payah penyanyi profesional yang diundang untuk tampil dalam acara Kementan," kata pengacara SYL.

Disindir Pahlawan Doyan Biduan

Jaksa KPK sebelumnya sempat menyindir SYL yang mengaku-ngaku sebagai pahlawan tapi masih doyan biduan dangdut. Sindiran itu sampaikan jaksa KPK lewat pantun saat membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan alias pleidoi SYL.

"Jalan jalan ke kota Balikpapan, jangan lupa selfie di Bandara Sepinggan. Janganlah mengaku pahlawan, jikalau engkau masih suka biduan," kata Meyer di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Nyelekit! Jaksa KPK Sindir Telak SYL di Sidang: Jangan Ngaku Pahlawan Kalau Masih Suka Biduan

Kemudian, Meyer juga membacakan pantun kedua yang menyinggung klaim SYL karena menganggap dirinya sendiri sebagai pejuang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI