DPR Bentuk Pansus Agar Tak Ada Lagi Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

Selasa, 09 Juli 2024 | 16:39 WIB
DPR Bentuk Pansus Agar Tak Ada Lagi Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan, dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia. 

Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). 

"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin. 

Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji. 

Jemaah haji melakukan tawaf. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]
Jemaah haji melakukan tawaf. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]

"Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," tuturnya. 

Untuk itu, kata dia, mulai besok akan segera dibuatkan roadmap kerja dari Pansus Angket pengawas Haji 2024. Terlebih bagaimana target dari Pansus itu sendiri. 

"Mulai besok akan disusun roadmal kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yang sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR yang akan bekerja dalam waktu secepat cepatnya dalam menyusun target target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang ulang di setiap tahunnya. Karena itu terima kasih seluruh anggota telah menyetujui Pansus Angket Haji 2024," ujarnya. 

Pansus Pengawas Haji

Hari ini, DPR RI akhirnya menyetujui pembentukan Panitia Khusus angket pengawas Haji 2024. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Cak Imin Colek Kapolri: Ini Menyedihkan!

Awalnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai pimpinan rapat menjelaskan agenda pengusulan pembentukan Pansus angket pengawas haji. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI