Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyampaikan izin tambang untuk NU belum keluar. Yahya menegaskan konsesi masih dalam proses.
"Belum, masih proses," kata Yahya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Yahya mengaku tidak tahu saat ditanya lebih lanjut terkait sejauh mana proses konsesi yang sedang berjalan untuk NU tersebut.
"Belum tahu kita, pokoknya masih proses," kata Yahya.
Pemerintah memberikan izin tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan salah satu ormas yang akan menerima izin tambang tersebut.
Masuknya ormas keagamaan di antaranya PBNU ke bisnis tambang menuai kontroversi. Hal tersebut lantaran ormas ini sebelumnya merupakan yang getol dengan penolakan tambang, bahkan sempat mengharamkannya.
Bukan tanpa alasan, eksplorasi tambang bisa merusak lingkungan sekitar. Pada November 2013 silam, pengurus bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lakpesdam NU pernah menolak tambang di wilayah Jepara Jawa Tengah.
Mengutip laman nu.online, ketika itu penambangan pasir besi di Jepara Utara yang sudah berjalan bertahun-tahun meresahkan warga sekitar. Penambangan tersebut merusak lingkungan pertanian dan mengganggu ekosistem laut.
Tiga desa di kecamatan Donorojo yakni Bandungharjo, Ujungwatu dan Banyumanis yang selama ini menjadi lokasi tambang sejumlah perusahaan meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk mencegah masuknya calon investor yang akan menggarap penambangan pasir besi di wilayahnya.
Baca Juga: PBNU Dihujat Usai Terima Tawaran Kelola Tambang, Begini Respon Pemimpinnya

Pengurus Litbang Lakpesdam NU Jepara, Lukman Hakim, menyatakan banyak investor yang masuk Jepara Utara untuk proyek pasir besi tetapi pihaknya akan tetap bertahan untuk menolak. Menurutnya proyek-proyek itu jelas mengganggu ekosistem laut dan lingkungan pertanian.