Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan

Selasa, 09 Juli 2024 | 14:01 WIB
Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan
Anggota DPRD Lampung Tengah ditahan setelah tembak kepala warga. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Lampung bakal melakukan penertiban soal kepemilikan senjata api (Senpi). Hal ini dilakukan buntut peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Lampung fraksi Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam.

Sebelumnya peluru dari senpi Saleh mengenai keponaklannya sendiri bernama Salam saat acara pernikahan anggota keluarga mereka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, penertiban itu akan dilakukan melalui Bidang Intelkam Polda Lampung.

Penertiban tidak hanya dilakukan kepada masyarakat sipil saja, namun pihaknya juga bakal melakukan penertiban terhadap anggota kepolisian.

"Iya, jadi kami akan menertibkan kembali baik dari organik Polri maupun warga biasa yang memiliki senpi. Artinya kita akan menertibkan melalui Bid Intelkam untuk menetralkan mana warga masyarakat yang memiliki senpi legal ada surat sah kepemilikannya," ujar Umi saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

Umi juga meminta agar masyarakat Lampung Tengah mencari alternatif lain dalam adat pesta pernikanan.

Masyarakat Lampung Tengah sendiri memiliki adat penanda kemeriahan saat acara pernikahan, biasanya masyarakat menggunakan mercon atau petasan sebagai penanda keramaian saat pesta pernikahan.

Saat kemarin acara pernikahan tersangka Saleh justru malah menembakan senjata api sebagai penanda kemeriahan. Sehingga peluru yang ditembakan menyasar kepada Salam yang mengenai bagian kepala.

"Ke depan kita akan evaluasi terkait ada letusan itu mungkin bisa diganti dengan nabuh-nabuh apa, yang penting meriah, mau letusan mercon lah. Itu bisa diganti gendang, untuk memeriahkan pesta perkawinan," tandas Umi.

Baca Juga: Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 2 tersangka. Selain Saleh, polisi juga menetapkan tersangka terhadap orang kepercayaan Saleh yang berinisial S alias Sarwani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI