DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Yaqut Siap Ikuti Proses: Sampaikan Apa Adanya

Selasa, 09 Juli 2024 | 13:31 WIB
DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Yaqut Siap Ikuti Proses: Sampaikan Apa Adanya
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengaku siap mengikuti proses terkait pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji yang baru saja disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pembentukan pansus beranggotakan 30 orang disepakati DPR dalam rapat paripurna, Selasa (9/7/2024). Yaqut menanggapi adanya pembentukan pansus angket tersebut.

"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Yaqut di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Meski siap mengikuti proses perihal pansus angket haji, Yaqut mengaku belum ada hal yang disiapkan. Ia berujar baru mengetahui perihal pembentukan pansus dari media.

Baca Juga: Jokowi Sudah Kirim Surpres, RUU TNI-Polri Siap Dikebut DPR?

"Ya nggak tahu. Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan apa adanya," kata Yaqut.

"Saya belum tahu loh, saya dari dalem loh, baru tahu dari kamu," sambung Yaqut.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI menggelar rapat paripurnadi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini salah satu agendanya adalah mengusulkan adanya hak angket tentang pengawasan pelaksanaan ibadah Haji.

Cak Imin membuka langsung rapat. Ia menyampaikan anggota DPR RI yang hadir dalam rapat ini sebanyak 293 orang dengan 161 menyatakan izin.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim maka rapat paripurna DPR RI ini secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Cak Imin.

Baca Juga: DPR Usul Ada UU Baru Biar Kominfo Tak Urus Keamanan Siber

Adapun rapat kali ini terdapat 11 agenda. Salah satunya persetujuan pembentukan hak angket tentang pengawasan haji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI