Nasib Jakarta Tinggu Nunggu Hari, Begini Status GBK dan Monas usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Selasa, 09 Juli 2024 | 13:23 WIB
Nasib Jakarta Tinggu Nunggu Hari, Begini Status GBK dan Monas usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Pemandangan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (18/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi nanti Keputusan Presiden itu termasuk mengatur tahapan perpindahan. Oleh karena itu, dalam tahapan perpindahan sampai tahun berapa ke depan, maka kegiatan-kegiatan Ibu Kota Negara tetap dapat dilaksanakan di Jakarta," tutur dia.

Dengan kata lain, apabila ada organisasi yang menyatakan berkedudukan di Ibu Kota Negara, namun kantornya belum siap di sana, maka kegiatan organisasi itu tetap boleh berjalan di Jakarta, walaupun pemindahan sudah berjalan.

"Jadi, ini yang kami tambahkan di aturan peralihan supaya jangan ada simpang siur. Sudah kami kunci di pasal 66," demikian ujar Suhajar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI