Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Salah Satu Agendanya Pengajuan Hak Angket Soal Pengawasan Haji

Selasa, 09 Juli 2024 | 12:40 WIB
Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Salah Satu Agendanya Pengajuan Hak Angket Soal Pengawasan Haji
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memimpin rapat paripurna di DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini salah satu agendanya adalah mengusulkan adanya hak angket tentang pengawasan pelaksanaan ibadah Haji.

Cak Imin membuka langsung rapat. Ia menyampaikan anggota DPR RI yang hadir dalam rapat ini sebanyak 293 orang dengan 161 menyatakan izin.

"Berdasarkan catatan kesekretariatan jenderal catatan awal permulaan sidang ini diikuti oleh telah hadir 132 orang anggota, izin 161 org anggota, dengan jumlah 293 orang anggota," kata Cak Imin.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim maka rapat paripurna DPR RI ini secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambungnya.

Baca Juga: Tak Seperti Geni Faruk, Kris Dayanti Ogah Koar-koar Gelar Haji sampai Bikin Adjie Massaid Kagum

Adapun rapat kali ini terdapat 11 agenda. Salah satunya persetujuan pembentukan hak angket tentang pengawasan haji.

Berikut agendanya:

  1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
  2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir);
  3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 27 (dua puluh tujuh) RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir);
  4. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI,
  5. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  6. Penetapan Mitra Kerja Badan Karantina Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  7. Keterangan Pengusul Hak Angket tentang Pengawasan Haji;
  8. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Usul Hak Angket tentang Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan. keputusan;
  9. Penetapan Pembentukan dan Keanggotan Pansus Angket Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  10. Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025;
  11. Pandangan Fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI