"Boleh nangis enggak saya, ikut bahagia dan seneng walaupun saya enggak suka kamu," bunyi komentar netizen lainnya.
Polda Jabar terbukti gagal menangkap pelaku pembunuhan Vina. Bahkan polisi juga harus menyiapkan ganti rugi terhadap korban salah tangkap, baik pembersihan namanya, termasuk kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menyelidiki saksi hingga dijadikan tersangka.