Suara.com - Pegi Setiawan, kuli bangunan yang terbukti sah bukan pelaku pembunuhan di kasus Vina Cirebon akhirnya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Barat. Pegi diputuskan tak bersalah oleh hakim tunggal Eman Sulaiman dalam sidang yang dihelat pada Senin (8/7/2024) kemarin.
Dibebaskan dari segala tuntutan, Pegi ternyata sudah punya rencana sendiri dalam melanjutkan hidupnya. Mengutip @terangmedia, Selasa (9/7/2024), Pegi tampak sumringah dikerubungi keluarga dan kuasa hukumnya setelah dibebaskan dari rutan Polda Jabar.
Ia pun berterima kasih banyak kepada masyarakat kuasa hukum termasuk wartwan dan sejak awal menuding adanya kejanggalan dari penetapan Pegi sebagai tersangka.
"Terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia, pengacara, netizen Indonesia yang sudah mendoakan saya. Terima kasih juga ke wartawan seluruh Indonesia yang sudah mau mendukung saya dan mau men-support saya," ujar Pegi bahagia.
Baca Juga: Terbongkar! Perlakuan Polisi Terhadap Pegi Setiawan Selama Ditahan: Dimaki, Diancam hingga Dipukul
Ia pun ditanya bagaimana rencana ke depan setelah kasus 'salah tangkap'-nya berakhir, dengan nada polosnya, Pegi Setiawan memilih untuk bisa bekerja lagi.
"Sampai rumah mau istirahat, terus mau lanjut kerja insyaallah," ujar Pegi tersenyum.
Raut wajahnya seakaan sudah tak lagi terbebani dengan tudingan Polda Jabar yang menetapkan ia sebagai tersangka. Pegi bahkan akan fokus untuk kembali menghidupi anak dan istrinya setelah pembebasannya.
Ia juga tak bakal mengurus lagi persoalan di Polda Jawbar. Kendati begitu ia mendoakan polisi bisa menyelesaikan kasus ini dan benar-benar menangkap pelaku asli yang menyebabkan Vina dan Eky tewas.
Tak ayal, videonya mendapat banyak respon dari netizen. Mayoritas banyak yang memberi dukungan terhadap Pegi yang memang sejak awal diyakini bukan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bebas Malam Ini, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo, Ada Apa?
"Saking bahagianya, ucapa terima kasih enggak pernah habis dari lisannya, semoga rezekimu lancar Pegi," doa salah satu netizen.
"Boleh nangis enggak saya, ikut bahagia dan seneng walaupun saya enggak suka kamu," bunyi komentar netizen lainnya.
Polda Jabar terbukti gagal menangkap pelaku pembunuhan Vina. Bahkan polisi juga harus menyiapkan ganti rugi terhadap korban salah tangkap, baik pembersihan namanya, termasuk kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menyelidiki saksi hingga dijadikan tersangka.