Wajah Semringah Pegi Setiawan Keluar dari Polda Jabar: Terima Kasih Netizen!

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 08 Juli 2024 | 22:03 WIB
Wajah Semringah Pegi Setiawan Keluar dari Polda Jabar: Terima Kasih Netizen!
Wajah Semringah Pegi Setiawan Keluar dari Polda Jabar: Terima Kasih Netizen! [Tangkap layar Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wajah semringah Pegi Setiawan tampak terlihat saat ia keluar dari Polda Jabar pada malam ini, Senin (8/7/2024). Pegi malam ini resmi bebas dari Polda Jabar pasca hasil sidang praperadilan PN Bandung.

Meski wajahnya tampak lesu dan lelah, mata berbinar-binar terlihat saat Pegi disambut oleh keluarga, tim kuasa hukum dan awak media di Polda Jabar.

Pegi kemudian mengucapkan rasa terima kasih dan bersyukur karena terbebas dari hukuman mati di kasus Vina Cirebon. Ucapan terima kasih secara khusus diucapkan Pegi untuk netizen Indonesia.

"Terima kasih banyak netizen," kata Pegi Setiawan dengan senyum semringah, seperti dikutip.

Baca Juga: Bebas Malam Ini, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo, Ada Apa?

Selain kepada netizen, Pegi juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto.

"Terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi, terima kasih juga pada pak Prabowo Subianto. Juga untuk masyarakat, dan media yang memberikan dukungan," tambah Pegi.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024) menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dikutip dari Antara.

Baca Juga: Status Tersangka Renggut Pekerjaan jadi Kuli, Pegi Tuntut Ganti Rugi Segini ke Polda Jabar usai Menang Praperadilan

Eman menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Pegi di kasus Vina Cirebon tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, pasca penetapannya sebagai tersangka, di platform media sosial, netizen ramai-ramai banyak memberikan dukungan dan mempertanyakan keputusan Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan pernyataan keras yang ditujukan kepada salah satu saksi kasus Vina Cirebon, Aep (30).

Reza mengatakan bahwa dari hasil sidang PN Bandung ini menunjukkan bahwa apa yang disampaikan Aep hanya sampah belaka.

"Melalui persidangan hari ini terbukti bahwa apa yang dikatakan oleh saksi adalah sampah belaka," ungkap Reza seperti dikutip dari Youtube Inews.

Reza menjelaskan bahwa pihak yang memberikan kesaksian palsu bisa diproses secara hukum. Aep sendiri mengklaim bahwa ia melihat Pegi saat Vina dan Eky dibunuh pada 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI