Suara.com - Sudah lima hari berlalu setelah sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Presiden Jokowi belum juga meneken keputusan presiden atau keppres soal pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. Jokowi beralasan jika keppres pemecatan Hasyim Asy'ari belum sampai di meja kerjanya.
Meski begitu, Jokowi memastikan bakal menandatangani keppres pemberhentian terhadap Hasyim begitu sampai di meja kerja.
"Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tanda tangan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Sementara itu ditegaskan akan diteken secepatnya? Jokowi mengingatkan kembali bahwa keppres tersebut belum ada di meja kerja presiden.
"Wong belum sampai di meja saya," kata Jokowi.
Soal Keppres Pemecatan Ketua KPU
Jokowi sebelumnya mengklaim keppres menindaklanjuti putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari sedang dalam proses.
Kekinian Jokowi yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, memastikankeppres terkait belum ada di meja kerjanya.

"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," kata Jokowi usai meninjau RSUD Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: Tak Kunjung Teken Keppres IKN, Jokowi: Sesuatu yang Belum Jangan Dipaksakan!
Jokowi menegaskan posisi pemerintah menghormati putusan DKPP tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap berjalan.