Suara.com - Presiden Jokowi mengaku belum memastikan kapan akan meneken Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, Keppres bisa saja diteken sebelum 17 Agustus 2024 atau malah setelah Oktober tahun ini.
Jokowi mengaku akan melihat situasi di lapangan terlebih dahulu sebelum keppres ditanda tangan.
"Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober. kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Jokowi menegaskan pemerintah tidak ingin memaksanakan sesuatu. Ia akan melihat kembali progres di lapangan terkait kesiapan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Baca Juga: Juli Berkantor ke IKN? Jokowi: Air sama Listriknya Sudah Siap Belum?
"Kami tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," kata Jokowi.
Bisa Jokowi atau Prabowo
Sebelumnya Jokowi belum menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Ia berujar Keppres tersebut bisa diteken oleh dirinya atau presiden terpilih pada pemerintahan berikut.
Diketahui masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Adapun presiden terpilih hasil Pilpres 2024 ialah Prabowo Subianto.
Staf Khusus Presiden Grace Natalie menegaskan hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut perihal Keppres pemindahan ibu kota, apakah bakal diteken Jokowi di akhir masa jabatannya atau tidak. Termasuk ditandatangani sebelum upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 yang akan digelar di IKN.
Baca Juga: Akui Birokrasi Masih Ruwet, Jokowi ke Hadirin di JCC: Jangan Tepuk Tangan!
"Proses terus berjalan," kata Grace dihubungi Suara.com, Rabu (26/6/2024).
Merujuk pernyataan kepala negara, Grace menegaskan kembali bahwa Keppres terkait bisa saja diteken oleh Jokowi atau Prabowo pada pemerintahan mendatang.
"Sesuai pernyataan pak presiden, bisa beliau atau Pak Prabowo," kata Grace.