Dengan putusan tersebut, hakim juga memerintahkan kepada termohon, yakni Polda Jabar, untuk menghentikan penyidikan hingga melepaskan Pegi Setiawan serta memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula.
Pegi Setiawan Menang Praperadilan di Kasus Vina, Johan Budi PDIP: Kita Perlu Apresiasi Publik
Senin, 08 Juli 2024 | 17:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
17 April 2025 | 17:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI