Tak Tega Lihat Keluarganya Susah, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Curhat soal Rekening Istri-Anak Disita KPK

Senin, 08 Juli 2024 | 14:42 WIB
Tak Tega Lihat Keluarganya Susah, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Curhat soal Rekening Istri-Anak Disita KPK
Akal Bulus Eks Hakim Agung Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M [ANTARA-Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh meminta agar rekeningnya dibuka kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu dia sampaikan dalam sidang yang digelar usai verzet atau perlawanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas vonis bebas hakim dikabulkan PT DKI Jakarta.

Dalam sidang tersebut, Gazalba Saleh kembali ditahan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim mengatakan masa tahanan Gazalba Saleh pun terhitung selama 57 hari.

Sidamg hari ini belum menghadirkan saksi-saksi. Sebab, hakim masih akan lebih dulu berkoordinasi dengan pihak terdakwa.

Pada kesempatan ini, kuasa hukum Gazalba Saleh meminta kepada hakim untuk membuka rekening kliennya dari blokiran. 

Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh (tengah) mengenakan rompi oranye usai dibawa ke mobil di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh (tengah) mengenakan rompi oranye usai dibawa ke mobil di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kubu Gazalba menjelaskan permintaan buka blokiran rekening itu karena isi dari rekening keluarga Gazalba tidak dijadikan bukti dalam kasus suap di Mahkamah Agung.

Rekening tersebut diminta untuk dibuka karena akan digunakan Gazalba dan keluarganya untuk biaya kuliah anak.

"Kami juga menyampaikan satu hal lagi, dalam perkara ini, sejak penyidikan rekening terdakwa, dan istri dan anak anaknya diblokir, namun dalam daftar barang bukti maupun isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti. Oleh karena itu kami mohon ke majelis agar dibuka mengingat terdakwa ada anak yang mau masuk perguruan tinggi yang mulia. Kami sampaikan," kata kuasa hukum Gazalba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024). 

Namun, hakim justru menunda sidang sampai pekan depan pada Senin 15 Juli 2024.

"Sidang kita tunda hari senin tanggal 15 Juli 2024, jam 10 ya, kemudian dipanggil saksi untuk tanggal 15 dan tanggal 18 ya pak," kata hakim.

Baca Juga: Ngemis-ngemis ke Hakim Dalih buat Bayar Kuliah Anak, Eks Hakim Gazalba Saleh Rekening yang Diblokir Dibuka Lagi

"Baik yang mulia," jawab jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI