Biar Masyarakat Tahu Sanksi Pidananya, DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah

Senin, 08 Juli 2024 | 13:28 WIB
Biar Masyarakat Tahu Sanksi Pidananya, DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah
Ilustrasi limbah yang dihasilkan oleh pabrik (pexels.com/@yogendras31)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya Rio, Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta August Hamonangan juga meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda tersebut.

”Jangan sampai Perdanya sudah kita ketok, tahunya aplikasi yang kita butuhkan buat penyampaian data informasi ini belum siap sama sekali,” pungkas August.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI