Suara.com - LBH Padang angkat bicara soal pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono yang menyebut sebelum Afif Maulana (13) tewas sempat berfoto memegang pedang panjang.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan pihaknya masih mendalami soal foto yang dimaksut Suharyono, lantaran hingga saat ini ponsel Afif masih di tangan aparat.
“Informasi awal foto itu bukan saat kejadian,” kata Indira dalam pesan singkat, Senin (8/7/2024).
Indira menilai, Suharyono seharusnya lebih fokus menangani penyiksaan yang dilakukan oleh anak buahnya. Bukan malah sibuk mengulik Afif merupakan anak yang terlibat tawuran atau tidak.
Baca Juga: Turun Tangan Usut Kejanggalan Kasus Tewasnya Afif, Komisi III DPR Bakal Kunjungan Kerja ke Sumbar
“Kapolda sendiri juga yang bilang 9 Juni 2024, itu tidak ada tawuran tapi dugaan akan tawuran,” jelas Indira.
Indira kemudian justru balik menantang Suharyono untuk mengumumkan 17 anggotanya yang diduga melanggar etik, beserta foto wajah mereka yang diduga melakukan kekerasan terhadap Afif.
“Jangan hanya berani ke rakyat kecil seperti kami,” ungkapnya.
Indira menganggap yang dilakukan oleh Suharyono merupakan kejahatan luar biasa. Lantaran masih bisa memframing buruk terhadap korban, sementara ia menentang keras atas citra buruk institusinya.
“Keluarga merasa, anak mereka sudah meninggal tetap diframing buruk tapi polisi gak pernah framing buruk anggotanya. Bahkan bilang, penyiksaan itu tak separah yang diberitakan,” jelas Indira.
Selain telah membunuh lewat cara menyiksa, lanjut Indira, Suhayono juga telah membunuh karakter Afif Maulana, seorang bocah 13 tahun yang tewas dengan luka lebam di sejumlah tubuhnya.
“Saya hanya ingin bilang, Kapolda dan kroni-kroninya jangan sok jahat sama anak-anak yang baru berumur 13 tahun. Dia sudah meninggal tapi tetap dibunuh karakternya, mestinya fokus pada kasus penyiksaan yang dilakukan anggotanya bukan sibuk framing sana sini,” pungkas Indira.
Pernyataan Kapolda
Suharyono sebelumnya menyebut jika Afif Maulana, bocah tewas yang mengapung di bawah jembatan sungai Kuranji, Padang Sumatera Barat merupakan pelaku tawuran.
Bahkan, kata Suharyono, Afif Maulana sempat berfoto menggunakan pedang, dan mengirimkannya pada Aditya.
Afif sendiri, sebelum tewas akibat dugaan penyiksaan, dihentikan polisi saat sedang berboncengan motor. Saat itu motor yang Afif tumpangi dihentikan polisi dengan cara ditendang.
Pengakuan Suharyono, Afif lebih memilih melompat dari atas jembatan ketimbang ikut dengan polisi untuk digelandang ke Polsek Kuranji.
Meski demikian, LBH Padang menyebut, berdasarkan hasil autopsi, Afif mengalami luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, luka lebam di bagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, menyebutkan jika Afif tewas secara tidak wajar dengan cara yang belum ditentukan.
Disisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek dibagian paru-paru.