Suara.com - LBH Padang angkat bicara soal pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono yang menyebut sebelum Afif Maulana (13) tewas sempat berfoto memegang pedang panjang.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan pihaknya masih mendalami soal foto yang dimaksut Suharyono, lantaran hingga saat ini ponsel Afif masih di tangan aparat.
“Informasi awal foto itu bukan saat kejadian,” kata Indira dalam pesan singkat, Senin (8/7/2024).
Indira menilai, Suharyono seharusnya lebih fokus menangani penyiksaan yang dilakukan oleh anak buahnya. Bukan malah sibuk mengulik Afif merupakan anak yang terlibat tawuran atau tidak.
“Kapolda sendiri juga yang bilang 9 Juni 2024, itu tidak ada tawuran tapi dugaan akan tawuran,” jelas Indira.
Indira kemudian justru balik menantang Suharyono untuk mengumumkan 17 anggotanya yang diduga melanggar etik, beserta foto wajah mereka yang diduga melakukan kekerasan terhadap Afif.
“Jangan hanya berani ke rakyat kecil seperti kami,” ungkapnya.
Indira menganggap yang dilakukan oleh Suharyono merupakan kejahatan luar biasa. Lantaran masih bisa memframing buruk terhadap korban, sementara ia menentang keras atas citra buruk institusinya.
“Keluarga merasa, anak mereka sudah meninggal tetap diframing buruk tapi polisi gak pernah framing buruk anggotanya. Bahkan bilang, penyiksaan itu tak separah yang diberitakan,” jelas Indira.
Baca Juga: Turun Tangan Usut Kejanggalan Kasus Tewasnya Afif, Komisi III DPR Bakal Kunjungan Kerja ke Sumbar
Selain telah membunuh lewat cara menyiksa, lanjut Indira, Suhayono juga telah membunuh karakter Afif Maulana, seorang bocah 13 tahun yang tewas dengan luka lebam di sejumlah tubuhnya.