Suara.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keinginannya untuk bertemu penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti. Rossa merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Menanggapi itu, Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai seharusnya pimpinan KPK berani memenuhi permintaan Megawati.
Pasalnya, AKBP Rossa bekerja di bawah pimpinan berdasarkan surat perintah perintah penyidikan yang ditandatangani oleh pimpinan KPK.
Dengan begitu, lanjut Yudi, tiap langkah hukum yang dilakukan Rossa, mulai pemeriksaan dan penyitaan telah mengantongi dasar hukum yang jelas.
"Di KPK ada belasan Kasatgas di mana Rossa salah satunya. Pimpinan KPK yang menunjuk dan menyetujui Rossa bukan kasatgas lainnya sehingga kasatgas beserta timnya yang tidak mendapatkan sprindik dari pimpinan tentu tidak akan bisa menangani kasus Harun Masiku," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Menurut Yudi, pertemuan AKBP Rossa dengan Megawati juga bisa meredam isu bahwa perburuan Harun Masiku yang dilakukan KPK bersifat politis.
Untuk itu, Yudi mendorong pimpinan KPK untuk tidak gentar menerima permintaan Megawati bertemu AKBP Rossa.
"Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Purbo Bekti penting untuk meredakan isu-isu bahwa perburuan Harun Masiku politis karena memang ini murni penegakan hukum sebab kasus suap Komisioner KPU sampai kapanpun tidak akan selesai tanpa tertangkapnya Harun Masiku," tutur Yudi.
"Bahwa pernyataan Megawati agar AKBP Rossa bertemu dengan dirinya harus dianggap sebagai permintaan dari tokoh bangsa, mantan presiden RI sehingga tidak perlu KPK takut bertemu karena anggapan conflict of interest jabatannya selalu Ketum Partai, namun cermin transparansi dan akuntanbilitas," tandas dia.
Baca Juga: Megawati Sentil KPU Soal Pemecatan Hasyim: Sebagai Warga Negara, Saya Sedih!
Sebelumnya, Megawati menyampaikan dirinya ingin bertemu dengan AKBP Rossa yang menangani kasus Harun Masiku dan sempat melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.