Suara.com - Tim penyidik dari Polres Sumba Barat masih menyelidiki penyebab kebakaran rumah di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, yang menewaskan kakak beradik berusia 10 dan 12 tahun.
Kapolres Sumba Barat AKBP Beny Miniani Arief mengatakan bahwa penyidik belum bisa menyimpulkan penyebab dari kebakaran rumah tersebut.
"Sementara belum bisa kami simpulkan penyebabnya," kata Beny saat dihubungi dari Kupang, Sabtu (6/7/2024).
Dia mengatakan bahwa beberapa saksi sudah diperiksa soal kasus terbakarnya rumah yang menewaskan dua siswi kakak beradik tersebut.
Baca Juga: Maskapai Penerbangan Tambah Rute ke Labuan Bajo, Sektor Ekraf Makin Melejit
Kapolres mengatakan bahwa kebakaran rumah tersebut terjadi pada Jumat (5/7) subuh, saat kedua anak bernama Mersiana Karlina Ina (12) dan Klaransia Dedo Ngara (10) sedang tertidur lelap.
Kedua orang tuanya meninggalkan mereka di rumah tersebut pada Kamis (4/7) karena ada urusan adat di rumah orang tuanya.
Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan sementara para saksi mengatakan sempat mendengar teriakan dari dalam rumah tersebut.
Namun, tak bisa menolong karena api sudah membesar dan tak ada jalan masuk ke dalam rumah tersebut.
Kapolres mengatakan tak ada barang yang bisa diselamatkan dari rumah tersebut, semuanya hangus terbakar.
Baca Juga: Terungkap! Modus Kredit Fiktif di BPD NTT, OJK Bongkar Peran 2 Tersangka
"Untuk kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta," tambah dia. (Antara)