Suara.com - Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) menanggapi kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Koalisi sejumlah lembaga pemerhati pemilu itu menilai, KPU mesti berbenah menghadapi masalah gender usai Hasyim dicopot dari jabatannya melalui putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KMPKP mendesak KPU harus segera berbenah secara kelembagaan agar dapat secepatnya membentuk pedoman penanganan kekerasan berbasis gender utamanya menghadapi Pilkada 2024," demikian dikutip dari keterangan KMPKP yang diterima Suara.com pada Sabtu (6/7/2024).
Sementara di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga dinilai mesti melakukan pengawasan secara melekat untuk dapat merambah ranah-ranah yang berpotensi memicu kekerasan terhadap perempuan.
KMPKP juga menilai kasus cabul Hasyim bisa saja disebabkan oleh pencegahan atau kontrol dari anggota KPU lainnya tidak dilakukan dengan baik. Dengan begitu, Hasyim bisa melakukan pelanggaran etika secara leluasa.
"Kepemimpinan kolektif kolegial penyelenggara pemilu seharusnya menjadi basis kontrol antar sesama kolega penyelenggara pemilu untuk mencegah rekan sesama anggota melakukan pelanggaran etika ataupun perbuatan menyimpang lainnya," masih dikutip dari keterangan KMPKP.
Untuk itu, mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy’ari. Hal ini dianggap penting untuk disegerakan karena beban kerja KPU pasca Pemilu 2024 dan menyongsong Pilkada 2024 masih banyak.
Lebih lanjut, KPU juga diaebut mesti segera menentukan ketua definitif setelah anggota KPU PAW Hasyim Asy’ari dilantik oleh presiden.
"Kepemimpinan definitif diperlukan untuk bisa optimal melakukan konsolidasi dan pembenahan internal kelembagaan KPU, khususnya dalam rangka memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan kelembagaan penyelenggara pemilu yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan," tandas koalisi.
Baca Juga: Status Dosen Hasyim Asy'ari di Undip Dipertanyakan Pasca Skandal Asusila
Sekadar informasi, DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai ketua merangkap anggota KPU RI.